4 Fokus OJK Percepat Digitalisasi Keuangan RI

7 April 2021 | 4

MediaJustitia.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Tim tersebut nantinya akan sejalan dengan roadmap inovasi keuangan digital dan rencana aksi 2020-2021 yang dibuat oleh OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan percepatan digitalisasi daerah harus dilakukan bersama-sama antara pusat dan daerah.

“Dukungan ini kami lakukan di antaranya kami menerbitkan digitalisasi keuangan roadmap dan action 2020-2024. Beberapa poin dan implementasinya kami yakin ini nggak bisa berdiri sendiri-sendiri,” kata Wimboh dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) secara virtual, Senin (5/4/2021).

Terdapat beberapa poin yang difokuskan dalam roadmap inovasi keuangan digital dan rencana aksi 2020-2024. Pertama, menjaga stabilitas sektor keuangan. Kedua, menjaga digitalisasi sesuai dengan koridor. Ketiga, ekonomi dan keuangan digital dapat terjangkau oleh masyarakat secara luas dan merata. Keempat digitalisasi dan keuangan harus sesuai dengan environment standard yang memenuhi unsur ESG (environment, social, and governance.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...