48 Pejabat Staf KONI Pusat Diperiksa Kejagung

28 May 2020 | 7
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. (GATRA/Erlina Fury Santika/Wan)

MediaJustitia.com: Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 48 pejabat dan staf komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemnpora) Tahun anggaran 2017.

“Hari ini tim Jaksa Penyidik memeriksa 48 pejabat dari staf KONI Pusat terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui Antara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (28/5).

Hari mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut merupakan pejabat serta staf dari KONI Pusat yang diduga menerima honor dari kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat serta penggantian transport kegiatan pengawasan dan pendampingan yang dilaksanakan oleh KONI Pusat yang mana sumber dana tersebut berasal dari bantuan dana KONI Pusat 2017 dan terjadi penyelewengan.

“Pemeriksaan para saksi itu menindaklanjuti hasil telaahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam surat tanggal 8 Mei 2020 yang meminta agar dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017,” katanya.

Hari memastikan agar pemeriksaan para saksi tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, seperti physical distancing, penggunakan Alat Pelindung Diri (APD) oleh Penyidik, penggunaan masker dan hand sanitizer sebelum dan sesuadah pemeriksaan bagi para saksi.

Terdapat 155 saksi dan dua ahli yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini dari rencana 715 orang yang akan diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga telah menyita 253 dokumen dan surat.

Mengenai total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan BPK.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...