Aksi Prank ‘Waria’, Youtuber Ferdian Paleka Terancam UU ITE

5 May 2020 | 9
Ilustrasi Youtube

MediaJustitia.com: Beberapa hari lalu, publik dikejutkan dengan aksi salah satu Youtuber asal Bandung yang mengunggah aksinya di Youtube dengan membagikan sembako berisi batu dan sampah di Bandung. Dari konten prank tersebut, Ferdian dan kedua temannya terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan pasal yang mungkin menjerat Ferdian dan dua rekannya adalah Pasal 45 ayat (3) UU ITE yang mengatur mengenai perbuatan pernghinaan.

Pasal tersebut berbunyi:

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Sebelumnya, korban yang mendapatkan sembako berisi sampah melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Bandung pada Minggu (3/5) malam.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut Galih, kejadian tersebut terjadi di Kota Bandung.

“Kejadian itu masuknya wilayah Kiaracondong. Jadi tim kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong lakukan penyelidikan,” kata Galih.

Sementara itu, rekan Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar menyerahkan diri ke polisi. Tubagus diduga terlibat dalam konten Youtube Ferdian soal prank bantuan sosial (bansos) pada waria.

Sedangkan Ferdian dan dua rekannya yang lain masih diburu polisi. Tubagus menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya. Ia mendatangi Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (4/5) pagi.

Galih Indragiri mengatakan Tubagus masih berstatus terperiksa untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

“Ya, satu orang tersebut menyerahkan diri. Dia datang diantar dengan keluarganya. Saat ini sedang diperiksa,” kata Galih.

Sementara itu, terkait keberadaan Ferdian dan seorang pemuda lainnya masih belum ada tanda-tanda akan menyerahkan diri.

“Kita berupaya mengamankan pelaku lainnya,” ujar Galih

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...