MediaJustitia.com: Beraksi melanggar batas perairan Indonesia di kawasan Natuna Utara pada Sabtu 12 September memicu TNI-AL dan kapal patroli Bakamla untuk meringkus China Coast Guard setelah berulah pada Desember – Januari lalu.
Dalam menyiasati aksi-aksi yang dilakukan oleh China, Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia menjelaskan bahwa sebagai Coast Guard Indonesia, Bakamla akan menggelar grey zone operation di Natuna Utara dan wilayah-wilayah perbatasan yang belum selesai. Dalam hal ini Bakamla akan memprioritaskan kapal-kapal pemerintah non-combatan (bukan kapal perang).
“Saat ini Bakamla memiliki 10 kapal, sekitar 30 persen dari kebutuhan idealnya sebanyak 60 kapal,” kata Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia dalam video 20D detik.com.
Kepala Bakamla menambahkan bahwa menyiasati dengan cara seperti itu merupakan sebuah bentuk representasi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah teritorialnya. Namun cara tersebut harus dibarengi dengan memerhatikan kepentingan nasional secara optimal melalui eksplorasi dan eksploitasi potensi sumber daya alam.
Untuk mengimbangi upaya China maupun Vietnam serta negara-negara lain yang masih melanggar dan bermuara di Wilayah Natuna Utara, menurut Kepala Bakamla selain perputaran aktivitas nelayan, dibutuhkan juga riset dari para akademisi dan peneliti dari berbagai bidang. Karena China memprioritaskan kapal-kapal nelayan dari negaranya untuk memasukin wilayah perairan Natuna. Tak hanya kapan nelayan, China juga mempersiapkan kapal perang mereka.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5177818/siasat-bakamla-hadapi-taktik-china-di-natuna-utara