MediaJustitia.com: Tim advokasi Novel Baswedan berharap agar persidangan kasus penyerangan terhadap novel baswedan yang dijadwalkan pada hari ini (19/03) dapat ditunda karena adanya pandemic virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Tim Advokasi yaitu Alghiffari Aqsa yang khawatir ketika persidangan tetap digelar justru tidak maksimal.
“Mahkamah Agung seharusnyaa menunda seluruh agenda sidang sehingga membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona” Kata dia dalam keterangan tertulis, pada Kamis, (19/03).
Alghif menyatakan, pihaknya akan terus memantau sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada Penyidik KPK tersebut.
“Kami berharap sidang terhadap dua tersangka penyerang air keras Novel Baswedan tidak hanya menjadi formalitas untuk menenangkan publik semata,” Pungkasnya
Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto mengatakan bahwa sidang akan tetap digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
“Tetap sesuai jadwal, belum ada perubahan,” Ujarnya.