Berikan Handphone dan Pulsa Ke Pelajar, Sri Mulyani Tetapkan Syaratnya. Akademisi Beri Tanggapan ini!

12 August 2020 | 3
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Instagram @smindrawati

MediaJustitia.com: Dampak dari terjadinya pandemi Covid-19 yang dirasakan ialah perubahan sistem pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi yang dilakukan secara daring atau online. Hal tersebut guna menerapkan salah satu protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu physical distancing.

Dengan adanya sistem pembelajaran jarak jauh, maka pelajar dan pengajar dituntut untuk memiliki ponsel pintar dan akses internet yang mumpuni. Namun keterbatasan masyarakat yang tidak semuanya memiliki ponsel pintar dan mengakses internet membuat pembelajaran secara daring ini tidak maksimal.

Dilansir dari Industry.co.id dalam media briefing virtual pada hari Selasa (11/8) Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menjelaskan bahwa telah mengusulkan adanya penambahan anggaran di sektor pendidikan yaitu untuk memberikan ponsel dan pulsa.

Upaya yang dilakukan oleh Sri Mulyani bertujuan untuk mendukung proses belajar mengajar terutama pada pelajar dan pengajar yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses internet serta tidak memiliki ponsel pintar dan pulsa dalam proses belajar mengajar.

Sri Mulyani menerangkan jika tidak semua dari kalangan pelajar akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu saja.

Muthia Sakti Akademisi Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta

Sebagai Akademisi Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Muthia Sakti beranggapan bahwa pelajar di Indonesia berhak mendapatkan bantuan tersebut sebagai bentuk nyata jika pelajar di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Dalam konstitusi setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kondisi ekonomi yang kurang mampu menjadi hambatan untuk anak itu sendiri yang nantinya tidak bisa mendapatkan pembelajaran yang baik selama masa pandemi ini,” kata Muthia yang juga sebagai mahasiswi Doktoral Universitas Sebelas Maret.

Muthia juga berpesan agar jangan terlalu lama dalam mengkaji terkait bantuan ini

“Jangan lama-lama untuk menentukan pelajar mana yang berhak mendapatkan bantuan. Karena semakin lama, maka akan semakin menyulitkan pelajar yang kesulitan dalam mengakses pembelajaran secara daring. Apa kita mau menelantarkan?” tambah Muthia.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...