Mediajustitia.com – Debat ketiga dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) digelar di Grand City Convex, Surabaya, pada Senin, 18 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, menegaskan komitmennya untuk melawan praktik mafia lingkungan yang menyebabkan pencemaran di Jatim.
Luluk dan Lukmanul menyampaikan bahwa seorang gubernur harus memiliki komitmen kuat untuk mendukung masyarakat yang dirugikan dan terdampak oleh masalah pencemaran. Mereka juga menekankan pentingnya tindakan tegas tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Menurut Luluk, masalah utama yang hingga kini belum terselesaikan adalah kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum terhadap mafia pencemaran. Dia menyoroti lemahnya pengawasan yang ada, yang menurutnya disebabkan oleh adanya kompromi antara pihak-pihak tertentu.
“Tidak boleh ada pilih kasih dalam menangani mafia pencemaran,” tegasnya.
Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, didukung oleh koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Perindo, PPP, PKS, serta PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, dan Partai Prima.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, didukung oleh partai PDI-Perjuangan dan Partai Hanura.
Debat ini menjadi ajang penting bagi calon-calon tersebut untuk mengemukakan visi dan misi mereka dalam mengatasi berbagai masalah di Jawa Timur, termasuk isu lingkungan yang semakin mendesak.
Berita ini telah terbit di kompas.com