MediaJustitia.com: Kasus dugaan kekerasan, persekusi yang disinyalir terjadi pelecehan verbal yang dialami salah seorang mahasiswi baru (mabar) Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor terus bergulir.
Korban persekusi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Pakuan Bogor, AR melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum Subadria Nuka, S.H. dan Triyogo Waluyo, S.H.
Kamis (28/9/23), kuasa hukum beserta korban AR mendatangi Polresta Bogor untuk memonitor perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Subadria Nuka berharap, kepolisian segera memproses kasus tersebut.
“Kami datang ke Polresta Bogor agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan kiranya bisa menjadi atensi Bapak Kapolresta Bogor. Harapannya agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan di lingkungan kampus,” tegas Subadria Nuka, Minggu (1/10/23).
Menurutnya, universitas merupakan tempat melahirkan orang hebat dan intelektual, sehingga jangan sampai menjadi preseden buruk di dunia pendidikan Indonesia.
Pengacara AR lainnya, Triyogo Waloyo mengatakan kasus tersebut terkesan sudah direncanakan oleh para terduga pelaku sejak awal kegiatan berlangsung. Dari keterangan yang didapat, di antara para terduga pelaku ada juga yang berlatar belakang selebgram dan diduga adik dari artis ternama.
Diketahui ada juga yang pernah menjalani masa hukuman dari komisi etik kampus karena diduga pernah mengambil helm salah satu pimpinan kampus Universitas Pakuan Bogor.
Kuasa Hukum AR mengapresiasi respon baik yang diberikan oleh penyidik Polresta Bogor untuk segera memanggil saksi dan pihak kampus dalam waktu dekat.
“Kami mendapat kabar baik dari rekan penyidik Polresta Bogor Kota, bahwa akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait saat kegiatan PPBN dan PPKMB di Universitas Pakuan. Pemanggilannya minggu depan, hari Selasa,” kata Triyogo
Sebelumnya, AR membuat Laporan Polisi ke Mapolresta Bogor kota dengan Nomor Pelaporan LP/B/624/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT. Dampak dari dugaan kekerasan, persekusi bahkan disinyalir terjadi pelecehan verbal yang dialami AR membuatnya sangat trauma dan menjadi takut.
“Secara pribadi saya benar-benar takut dan trauma. Niatnya ingin kuliah di jurusan hukum agar mengerti hukum, kok malah diintimidasi dan dianiaya seperti ini oleh senior sendiri,” ujar AR
Kuasa Hukum AR juga berharap Walikota Bogor, DPRD Kota Bogor hingga DPR RI, serta Kemendikbud RI akan mengambil sikap tegas dalam menentukan sanksi terhadap pihak kampus apabila terbukti lalai melakukan pengawasan terhadap mahasiswa/i di lingkungan kampus.