Gelar OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK Amankan Rp 1,7 Miliar

16 October 2021 | 10
Barang bukti uang yang diamankan dari OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Sabtu (16/10) (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

MediaJustitia.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 270 juta dan Rp 1,5 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10).

KPK menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya (Suhandy, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupten Musi Banyuasin. Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10). 

Sabtu (16/10), dalam konferensi pers Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan bahwa dari kegiatan tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (Mursyid), selaku ajudan bupati, sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan KPK menemukan uang Rp 270 juta yang terbungkus kantung plastik saat menangkap Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori, di sebuah tempat ibadah di Musi Banyuasin.

Uang yang ditemukan pada saat OTT tersebut diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang akan diserahkan ke Dodi melalui Herman dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddi Umari.

“Rp 270 juta terkait dengan proyek yang dimenangkan Suhandy, bagian dari sekitar 15 persen dari keseluruhan commitment fee nanti yang akan diberikan,” kata Alex.

Sementara itu, uang Rp 1,5 miliar ditemukan KPK dari ajudan Dodi yang ditangkap di Jakarta.

“Uang yang Rp 1,5 miliar itu kita amankan melalui ajudannya, ajudan dari bupati Muba, yang bersangkutan ada di Jakarta dan ketika kita lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas,” ujar Alex.

“Ketika kita minta ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, itu tadi isinya Rp 1,5 miliar,” kata dia. Alex mengatakan, KPK akan mendalami peruntukan serta asal-usul uang Rp 1,5 miliar tersebut.

“Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman Mayori dan Eddi Umari,” kata Alex.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...