IKA FH UNDIP Menggelar Webinar Sharing Session tentang ADR & Sertifikasi Mediator

9 October 2021 | 21
Sharing Session tentang Alternative Dispute Resolution (ADR) dan Sertifikasi Mediator via Zoom Meeting

MediaJustitia.com: Sabtu (09/10), Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH UNDIP) menghadirkan Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. (Ketua Umum IKA FH UNDIP), Asep Ridwan S.H., M.H. (Partner AHP/Ketua DPP IKA FH UNDIP), Tulus H. Pardosi, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo), dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam webinar dengan tajuk “IKAFH UNDIP Memanggil! Sharing Session with Alumni Talk About ADR & Sertifikasi Mediator”.

Webinar tersebut dimoderatori oleh Raysisca Elvide, S.H., M.H. (DPP IKA FH UNDIP), dengan dihadiri lebih dari 80 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga para praktisi hukum dan diselenggarakan secara hybrid, secara tatap muka di Gedung H Fakultas Hukum Universitas Diponegroro dan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang disiarkan juga secara langsung melalui channel youtube IKAFH UNDIP Official.

Dalam sambutannya, Ahmad Redi menuturkan bahwa profesi mediator telah menjadi living law di Indonesia dan akan menjadi game changer di masa yang akan mendatang dengan segala kelebihannya.

“Saya kira melalui diskusi hari ini dan kerja sama antara FH UNDIP, IKA FH UNDIP dan Justitia Training Center yang akan menyelenggarakan pelatihan mediator, kita akan membantu negara, peradilan kita dan juga Mahkamah Agung agar kemudian jangan sedikit-sedikit diselesaikan di pengadilan.” sambungnya.

Pemaparan materi diawali dengan topik “Alternative Dispute Resolutions dalam Dunia Bisnis” yang dibawakan oleh Asep Ridwan. Dalam pemaparannya, Asep menekankan bahwa mahasiswa hukum harus mengenal adanya media atau alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

“Ada banyak di luar sana, terutama di dunia bisnis yang memiliki karakteristik sendiri, yakni membutuhkan kecepatan, efektivitas, dll,” sambungnya.

Topik kedua yang diangkat dalam webinar IKA FH UNDIP ialah mengenai “Penyelesaian Sengketa di Pengadilan dan Luar Pengadilan” yang dibawakan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, Tulus H. Pardosi. Beliau menyampaikan bahwa dalam salah satu alternatif penyelesaian sengketa yaitu mediasi, apabila proses mediasi tersebut telah selesai maka seluruh dokumen-dokumen harus hilang dan dimusnahkan.

Selanjutnya, pemaparan materi diakhiri dengan topik “Peranan dan Tantangan Profesi Mediator” oleh Andriansyah Tiawarman K.

Dalam materi yang disampaikan terdapat bahasan mengenai tantangan profesi mediator, salah satunya yaitu dalam hal mengupayakan kehadiran para pihak. Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi mediator dikarenakan ketika mediasi sudah dimulai, pada pertemuan pertama hanya satu pihak yang hadir, begitupun sebaliknya di pertemuan selanjutnya.  

“Nanti, rekan-rekan mahasiswa atau alumni FH UNDIP akan ada beasiswa. Jadi nanti bisa menghubungi Mba Sisca dan Mba Lora untuk diberikan fasilitas (beasiswa). Seperti itulah IKA FH UNDIPA mengabdi dan hadir untuk adik-adik mahasiswa,” tutup Andriansyah.

Webinar ini merupakan kelanjutan dari penandatangan kerjasama antara IKA FH UNDIP dengan Justitia Training Center dalam melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator. Melalui webinar ini, IKA FH UNDIP juga memberikan beasiswa hingga Rp2.000.000 (dua juta rupiah) kepada mahasiswa atau alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang hendak mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...