In House Training Legal Drafting – Wicipto: Kewenangan Menyusun Regulasi Perlu Didukung SDM Yang Memadai

10 February 2020 | 13
Pak Wicipto sedang menyampaikan materi pada Senin, (10/2).

MediaJustitia.com: Justitia Training Center bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan In House Training Legal Drafting pada 10 – 12 Februari 2020 di Hotel The Grove Suites, Jakarta Selatan.

Pendidikan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diisi oleh narasumber yang ahli dibidangnya, seperti Prof. Faisal Santiago, Prof. Hikmahanto Juawana, Prof. Aidul Fitriciada, Dr. Wicipto, dan Dr. Ahmad Redi.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Veteran Jakarta, Dr. Wicipto Setiadi yang menjadi salah satu narasumber pada hari pertama mengatakan bahwa terdapat empat topik penting yang dia sampaikan dalam pelatihan.

“Ada empat topik yang saya sampaikan hari ini, yaitu landasan yuridis pembentukan peraturan perundang-undangan, pendelegasian kewenangan, pengharmonisasian, dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan” Ujar Wicipto pada Senin, (10/2).

Wicipto menyampaikan bahwa setiap lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menyusun regulasi perlu di dukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memahami secara detail terkait dengan legal drafting itu sendiri.

“Materi ini sangat penting bagi kalangan kementerian atau lembaga, teruama OJK karena pasti setiap lembaga mempunyai kewenangan untuk menyusun regulasi, sehingga kewenangan tersebut perlu didukung oleh SDM yang memahami mengenai berbagai seluk beluk dibidang legal drafting” Kata Wicipto.

Dalam kesempatan ini, Wicipto berharap agar pelatihan ini dapat berkembang ditempat-tempat lain agar dapat menciptakan SDM yang memadai dalam melaksanakan kewenangan menyusun regulasi.

“Harapan saya agar diklat seperti ini bisa berkembang di tempat lain, karena selama ini regulasi disetiap lembaga mempunyai peran yang sangat strategis dan peran yang strategis ini perlu di dukung oleh SDM yang kompeten di bidang yang legal drafting” Pungkas Wicipto.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang seluruhnya terdiri dari pegawai OJK.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...