Jokowi Terbitkan Inpres Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

9 August 2020 | 5
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr-Biro Pers Setpres-news detik)
MediaJustitia.com: Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 
Dikutip dari salinan inpres yang diunggah dari setneg.go.id, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada kepala daerah untuk membuat peraturan meningkatan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan Covid-19. 
 
“Meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melibatkan masyarakat, pemuka agama,
tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya;” dikutip dari salinan Inpres. 
 
Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari sanksi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial hingga denda administratif. 
 
Dalam salinan Inpres tersebut masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha dan industri. Kemudian sekolah/institusi pendidikan lainnya, tempat ibadah, stasiun terminal, pelabuhan, bandar udara, transportasi umum, dan kendaraan pribadi. Selanjutnya di toko, pasar modern, pasar tradisional, apotek, toko obat, warung makan, rumah makan, cafe, restoran, pedaganag kaki lima/lapak jajanan, perhotelan dan penginapan lain yang sejenis. Serta tempat pariwisata, fasilitas pelayanan kesehatan, area publik dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan massa. 
 
“Perorangan, pelaku usaha, pengelola penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19”, dikutip dari salinan Inpres. 
 
Instruksi Presiden ini dapat dijadikan payung hukum bagi daerah untuk membuat peraturan kepala daerah dalam penanganan dan pengendalian covid-19. Inpres ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. (RMB)
banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...