Justitia dan PPPHI Persiapkan Praktisi Hukum Perusahaan yang Kompeten Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pelatihan Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial angkatan XXVIII

19 March 2025 | 70

Mediajutsitia.com – Justitia Training Center bersama Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan  XXVIII. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, 19 s.d. 22 Maret 2025.

Kegiatan yang disambut dengan antusias peserta ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting. Adapun peserta pada kegiatan ini berjumlah 26 peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan.

Dalam pembukaannya, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, menjelaskan bahwa hukum berperan penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja, sehingga menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan. Jika konflik tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu operasional bisnis, menurunkan kinerja perusahaan, dan menimbulkan sengketa hukum yang berkepanjangan.

“Dalam hubungan industrial, peran hukum sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Hubungan industrial yang harmonis tidak hanya menciptakan stabilitas dalam lingkungan kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada terganggunya operasional bisnis, menurunnya kinerja perusahaan, serta munculnya sengketa hukum yang berkepanjangan.” ujarnya.

Ia berharap para peserta dapat Pelatihan Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial memahami secara mendalam aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan memperoleh pemahaman praktis tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.

“Melalui Pelatihan Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial, aspek-aspek ketenagakerjaan akan dikupas secara tuntas, sehingga Bapak/Ibu nanti akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.” tambahnya

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., selaku Presiden Direktur Justitia Training Center & Prof. Drs. Anwar Sanusi, MPA., Ph.D. selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai Keynote Speech

Dalam pembukaan pelatihan, turut serta dihadiri Prof. Drs. Anwar Sanusi, MPA., Ph.D. selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai Keynote Speech pada Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial angkatan XXVIII.  

Dalam sambutannya, Prof. Drs, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa hubungan industrial memiliki peran penting dalam menciptakan relasi harmonis antara pekerja dan pemberi kerja agar target perusahaan dapat tercapai. Namun, dalam praktiknya sering terjadi konflik akibat ketidakharmonisan hubungan kerja. Konflik tersebut biasanya muncul karena perbedaan dalam pemenuhan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak.

Bapak-Ibu sekalian, sebagaimana yang kita ketahui, bahwa hubungan industrial ini memegang kunci yang sangat penting. Terutama adalah bagaimana kita menciptakan relasi yang harmonis antara pekerja dengan pemberi kerja. Sehingga tentunya seluruh target-target perusahaan ini bisa berjalan dengan baik. Namun demikian tentunya dalam hal ini di dalam dunia nyata ini sering terjadi konflik. Artinya di situ hubungan yang tidak harmonis akan ada perbedaan. Terutama menyangkut bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban ini bisa berjalan dengan baik.”

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I.; Prof. Dr. M Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.; Prof. Dr. Ariawan Gunadi S.H., M.H.; Dr. Andari Yuriko Sari, S.H., M.H.; Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.; Lingga Nugraha, S.H., M.H. 

Setelah mendapat pembekalan materi selama 3 hari, para peserta akan mengikuti uji sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Profesi Sertifikasi (BNSP).

Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial selanjutnya dapat menghubungi +62 811-9942-112 (Hadi) +62 811-8891-492 (Tami) atau +62 811-9000-6151 (Deasy). 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...