Justitia Training Center Menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum Perpajakan Ke-XIV

23 February 2021 | 3

MediaJustitia.com: Justitia Training Center menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum Perpajakan pada 17-21 Februari 2021 yang diselenggarakan melalui daring.

Pelatihan ini diisi oleh praktisi perpajakan yang berpengalaman di bidangnya. Di hari pertama materi dibawakan oleh Bapak Ikhawn Ahsadi, S.E., S.H., M.M.M.Ak. C.A., CPA.dengan memberikan materi yang kompehensif.

Adapun di hari kedua, sesi pertama melanjutkan materi sebelumnya dilanjutkan oleh Muhammad Mansyur dengan materi pengantar hukum pajak, sanksi-sanksi dalam perpajakan, pemeriksaan dan sengketa perpajakan, tindak pidana pajak,dan banding dalam pengadilan pajak. Selain itu Bapak Andriansyah Tiawarman K juga mengisi sesi dalam hari kedua ini.

Pada hari terakhir, materi diisi oleh Januardo S.P Sihombing dengan membawakan aspek perpajakan dalam kepailitan.

Bapak Adriansyah Tiawarman K selaku Direktur Justitia Training Center menyampaikan bahwa Pelatihan Konsultan Hukum Perpajakan ini merupakan pelatihan Justitia untuk kedelapan kalinya, yang mana pelatihan ini merupakans sebuah pelatihan yang sangat penting dalam dunia hukum perpajakan.

“Ibarat ketika mengendarai kendaraan, lebih baik kita memiliki SIMnya terlebih dahulu meskipun belum memiliki mobilnya, begitupun dengan pelatihan perpajakan ini, Ibu/Bapak sekalian akan lebih baik memiliki lisensi untuk dapat beracara di pengadilan pajak terlebih dahulu, dibanding nanti ketika ada klien ternyata tidak memiliki lisensi, nanti malah jadi kehilangan klien.” Ujar Bapak Andriansyah dalam sambutan pembukaannya.

Terakhir Bapak Andriansyah berharap kegiatan ini dapat berjalan secara lancar dan memberikan kemanfaatan bagi banyak orang, dan dapat membangun komunikasi terus menerus dengan peserta-peserta pelatihan perpajakan ini.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...