Kejaksaan Perkuat Pengawasan, Tuntutan Jaksa Se-Indonesia Dipantau Ketat

15 January 2025 | 40

Mediajustitia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengembangkan sistem pemantauan yang akan memonitor tuntutan yang diajukan oleh seluruh jaksa di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa tuntutan yang sedang diproses di seluruh wilayah dapat dipantau dengan lebih efektif. Pembahasan mengenai sistem ini dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada 14 Januari 2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, yang juga merupakan ketua panitia rakernas, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, selain menerima arahan dan kebijakan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, mereka juga akan mendengarkan masukan dari sejumlah narasumber eksternal, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Rini Widyantini. Tema yang diangkat dalam rakernas kali ini adalah “Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel”, yang juga mengacu pada Undang-Undang 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Rakernas ini dibagi menjadi tiga panel yang membahas berbagai topik terkait desain transformasi Kejaksaan 2025-2029. Panel pertama, yang dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jamdatun Narendra Jatna, membahas penguatan penindakan terhadap praktik korupsi dan tata kelola. Panel kedua, yang diisi oleh Asep dan Jamintel Reda Manthovani, membahas penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan koneksitas kejaksaan. Panel ketiga akan fokus pada reformasi tata kelola, termasuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM) jaksa.

Salah satu fokus utama dalam rakernas adalah transformasi sistem penuntutan menuju sistem penuntutan tunggal (single prosecution system), yang akan mengintegrasikan kebijakan penuntutan dari tingkat daerah hingga pusat. Asep menjelaskan bahwa selama ini, jaksa di daerah harus berkoordinasi dengan Kejagung terkait rencana penuntutan, namun dengan sistem baru ini, seluruh jaksa akan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kejagung, dan kinerja mereka akan dipantau secara langsung.

Sistem terintegrasi ini akan dikembangkan secara bertahap dan diharapkan dapat mendukung tujuan Indonesia Maju pada 2045. Kejagung juga berharap rakernas ini akan menghasilkan kerangka kerja yang jelas untuk implementasi kebijakan dan strategi kejaksaan hingga tahun 2029.

Berita ini telah di terbit di Detik.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...