Mediajustitia.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) bergerak cepat dalam membahas berbagai rancangan undang-undang (RUU) pada 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa sejumlah RUU telah mengalami percepatan pembahasan baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun di lingkungan kementerian terkait.
“Kami telah melakukan percepatan pembahasan RUU di DPR, sehingga beberapa di antaranya sudah memasuki tahap pembahasan tingkat pertama,” ujar Supratman di Jakarta, Kamis (6/2).
Sejumlah RUU strategis yang tengah dibahas meliputi RUU Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta RUU Hukum Acara Perdata yang kini sudah memasuki pembahasan tingkat pertama di DPR. Sementara itu, RUU Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian. RUU ini diprioritaskan dalam periode pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto guna memperkuat sistem hukum kepailitan di Indonesia.
Selain bidang legislasi, Kemenkum juga mencatat sejumlah pencapaian dalam bidang administrasi hukum umum. Salah satunya adalah percepatan finalisasi RUU Badan Usaha sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025—2029. Supratman menegaskan bahwa RUU ini berperan penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang modern dan kompetitif.
“Kami memastikan percepatan finalisasi RUU Badan Usaha karena regulasi ini menjadi landasan utama dalam membangun dunia usaha yang lebih tertata dan adaptif,” jelasnya.
Di sektor penguatan profesi hukum, Kemenkum turut berperan dalam meningkatkan standar etika profesi kurator serta memfasilitasi dialog penyelesaian konflik internal di Ikatan Notaris Indonesia (INI). Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas profesi hukum dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Percepatan Naturalisasi dan Ekstradisi
Dalam bidang administrasi kewarganegaraan, Kemenkum berhasil mempercepat proses naturalisasi atlet keturunan Indonesia guna memperkuat tim nasional sepak bola. Pada November 2024 proses naturalisasi telah diselesaikan untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Etella Loupattij. Sementara itu, naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens juga telah mendapat persetujuan dari DPR.
Di samping itu, Kemenkum turut berperan dalam proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Menurut Supratman, ekstradisi ini merupakan ujian penting bagi kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk memastikan proses ekstradisi ini berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Inovasi Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Dalam 100 hari pertama, Kemenkum juga meluncurkan berbagai inovasi di bidang layanan hukum. Salah satu terobosan utama adalah sistem pencatatan social enterprise atau kewirausahaan sosial melalui platform AHU Online. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan.
Selain itu, dalam bidang kekayaan intelektual, Kemenkum menghadirkan layanan Paten One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) guna mempercepat proses pelayanan. Sebagai langkah strategis, tahun 2025 juga telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, dengan fokus pada pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Dengan berbagai capaian tersebut, Supratman menegaskan bahwa Kemenkum akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan hukum, mempercepat reformasi regulasi, serta mendukung kebijakan strategis demi menciptakan sistem hukum yang adil dan berkelanjutan.
“Ini baru langkah awal dalam peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan berbagai layanan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa,” pungkasnya.