Komnas HAM menganggap Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat sebagai Pelanggaran HAM

6 September 2021 | 91

MediaJustitia.com: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap tindak kekerasan dan perusakan masjid yang dialami oleh Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sebagai pelanggaran HAM dan hukum.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham, M. Choirul Anam, menegaskan, “Komnas HAM RI menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang dialami oleh Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Termasuk di dalamnya adalah pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM.”

Lebih lanjut, Choirul menegaskan, “Untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat turun tangan dengan maksimal. Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama harus ditegakkan.”

“Komnas HAM juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil Langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi,” lanjut Choirul.  

Komnas HAM meminta pihak polisi untuk mengusut secara tunta pelaku perusakan dan dalang di balik peristiwa tersebut. Choirul juga tidak ingin nantinya kasus ini akan merembet ke wilayah lain.

Jumat, (3/9/2021) siang, sejumlah massa mendatangi Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten SIntang, Kalimantan Barat. Bangunan masjid dilempari kayu, bambu, hingga bebatuan dan bangunan belakang masjid dibakar sehingga mengalami kerusakan parah. 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan, “Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP.” Jumat (3/9/2021).

“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa sekitar ratusan orang. Tidak ada korban jiwa. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid,” sambungnya.

Saat ini pihaknya tengah fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid yang ada di lokasi.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...