KPK Mempersilahkan Taufik Hidayat Laporkan Dugaan Korupsi di Kemenpora

13 May 2020 | 40
Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, Taufik Hidayat

MediaJustitia.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menjamin pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan menelaah dan verifikasi data terlebih dahulu.

“KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu, jika yang bersangkutan mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi silakan laporkan kepada KPK dengan data yang dimiliki baik melalui Dumas maupun call center 198,” kata Ali melalui pesan tertulis, Rabu (13/5).

Sebelumnya, mantan Pebulutangkis Indonesia Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa Kemenpora dipenuhi oleh ‘tikus-tikus’ dan harus dirombak total. Ia mengetahui hal itu setelah sempat bekerja sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017.

“Kalau dibilang kasarnya sih gue cuma berpikir siapa pun menterinya akan sama saja. Itu harus setengah gedung dibongkar. Tikusnya banyak. Banyak banget,” kata Taufik seperti diberitakan sejumlah media.

Sementara itu perihal pengakuan Taufik dalam persidangan dengan terdakwa eks Menpora Imam Nahrawi beberapa waktu lalu, Ali berujar bahwa hal itu telah dicatat oleh penuntut umum. Ia menuturkan KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan perkara.

“Sepanjang berdasarkan seluruh fakta-fakta hukum di persidangan setelah dilakukan analisa ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” jelas dia.

Dalam persidangan, Taufik Hidayat mengakui menjadi perantara pemberian uang gratifikasi untuk Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum.

“Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon. Dan, ya, saya sebagai kerabat di situ, ya, saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum,” kata Taufik kepada jaksa, Rabu (6/5).

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...