Bldk.mahkamahagung.go.id: Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Padjajaran Bandung pada hari Rabu, 24 Juli 2024 Pkl.11.00 sampai dengan selesai di Gedung Ruang Executive Lounge Lantai 2 Jalan Dipati Ukur, Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.
Dalam kata Sambutannya Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Menandaskan perlunya kolaborasi ini diharapkan terus dikembangkan ke arah yang lebih baik.
”Kolaborasi bisa diwujudkan dalam berbagai bidang dan aspek yang mendukung berjalannya tehnis peradilan, teristimewa proses pembuktian elektronik yang terang saja bukanlah bidang hukum dan membutuhkan ahli di bidang teknologi dan informasi.” Ujarnya saat menjelaskan di hadapan seluruh hadirin yang hadir di ruang tersebut.
Beliau secara khusus pernah berdiskusi dengan Prof. Dr. Emil Salim terkait hukum eknonomi lingkungan yanng menurutnya memeeliki kaitan yang cukup erat sekali. Kerjasama ini diharapkan memiliki cakupan yang leebih luas dan tidak hanya bidang hukum melainkan multi-disiplin ilmu yang secara jelas mendukung penuh proses peradilan yang terus berjalan di pengadilan setiap harinya. Saat ini ada 1458 calon hakim yang sedang menempuh pendidikan dan pelatihan di Megamemendung Jawa Barat dan 280 orang diantaranya belum memiliki gelar S2.
Kami fasilitasi untuk menempuh program integrasi dengan Universitas Brawijaya yang merupakan mitra kerja kami. Setelah kami melakukan perhitungan ternyata masih ada 8 mata kuliah yang harus ditempuh di Universitas Brawijaya agar memperoleh gelar S2 setelah menempuh diklat calon hakim. Setelah para hakim ini menyelesaiakan S2 nya mereka berharap bisa melanjutkan S3 dan Universitas Padjajaran bisa menjadi Mitra BSDK dalam melakukan peningkatan sumber daya manusia pada saat mendatang. Karena mengikuti aturan Dikti mengenai jarak kuliah 60 KM maka diharapkan Universitas Padjajaran dapat memfasilitasi dengan perkuliahan secara daring.
Rektor Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE dalam kata sambutannya menandaskan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. Kerjasama ini merupakan memiliki makna mendalam bagi Universitas Padjajaran yang saat ini sedang mengembangkan pembelajaran di luar kampus.
“Saat ini Universitas Padjajaran Memiliki Kampus di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sehingga Para Aparatur Peradilan dari Mahkamah Agung bisa mengikuti perkuliahan di Jakarta tanpa harus ke Bandung,” tandasnya. Dia berharap kerjasama ini bisa berkembang terus seiring dengan perkembangan jaman dengan multi disiplin ilmu yang menunjang jalannya teknis peradilan setiap harinya.
Acara ini juga dihadiri oleh bapak Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan, Bapak Dr. Andi Akram, S.H., M.H. Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Prof. Dr. Yanyan Mochamad Yani, MAIR, Ph.D, Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikas, Prof. Dr H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN, Bapak Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bapak Dr. Sigid Suseno, S.H, M.Hum. Bapak Endang Surjadi, S.Sos., M.M. Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, ,Bapak Martin, S.E., M.Ak. selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama.
Acara Kerjasama ini dilanjutkan dengan penandatanganan resmi kedua belah pihak yang dilakukan oleh pak Bambang Hery Mulyono S.H., M.H. dan Ibu Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE. selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Rektor Universitas Padjajaran, Bandung. Sekaligus kedua belah pihak melakukan pertukaran cindera mata. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ramah tamah dan santap siang bersama.