Mengenal PPKM Mikro yang Berlaku sejak 9 Febrari 2021

10 February 2021 | 1

MediaJustitia.com: Pemerintah hingga saat ini masih terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat di luar rumah untuk mengendalikan laju penularan virus Corona.

Setelah sebelumnya diberlakukan hampir satu bulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan akan dilanjutkan dengan PPKM berskala mikro yang rencananya akan diterapkan selama 14 hari sejak 9-22 Februari 2021.

Untuk membahas mengenai PPKM, Presiden Jokowi pada Rabu (3/2/2021) telah bertemu lima gubernur diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Bai Wayan Koseter. Yang mana Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM dirasa belum efektif untuk menekan laju penularan Covid-19 meski telah diperpanjang.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi menilai pelru adanya PPKM berskala mikro yang diiterapkan di lingkup Kampung, Desa, RT/RW.

Imlementasi PPKM Mikro itu nantinya pemerintah akan mewajibkan semua daerah membentuk pos komando tingkat desa/kelurahan yang dapat dipimpin oleh kepala desa/lurah dengan wakilnya petugas BPBD atau tokoh masyarakat, sebagaimana intrusi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Kedua adalah adanya infikator PPKM skala mikro RT dengan zona hijau jika tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif, zona kuning jika terdapat 1-5 rumah di satu RT yang memiliki konfirmasi positif, zona oranye jika terdapat 6-10 rumah di satu RT yang memiliki konfirmasi positif dan zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif. Ketiga adalah dimulai adanya aturan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat sama serti di PPKM Jilid 1 dan 2.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...