Mediajustitia.com: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuan program ini ialah agar masyarakat sadar hukum yang bisa membuat investor nyaman menanamkan modalnya karena warga sudah melek hukum.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera,” kata Yasonna dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak ini sebagaimana tertuang dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2023).
Yasonna menjelaskan, adanya Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemerintah Daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham. Yasonna juga mengungkapkan suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, dapat mendukung iklim investasi yang baik.
“Ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan, salah satunya dalam sektor investasi /kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business),” jelas Yasonna.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, berharap agar langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar bersama Kanwil Kemenkumham ini dapat diikuti oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Widodo menambahkan, agar pemerintah daerah yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum agar menjaga ketertiban di lingkungan pemerintahannya. Terutama menghindari tindak pidana korupsi, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, terorisme, dan kejahatan extra ordinary crime lainnya.
“Menteri Hukum dan HAM pasti mencabut status kelurahan/desa sadar hukumnya, jika pelanggaran/tindak pidana itu terjadi,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan, Pemerintah juga terus mendorong agar penguatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini bersama program access to justice dan bantuan hukum untuk memiliki dampak signifikan terhadap kepastian hukum, kepatuhan hukum, dan jaminan perlindungan hukum.
“Ini berlaku untuk masyarakat pencari keadilan, investor, dan pengusaha yang akan berinvestasi ke daerah,” tutur Widodo.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan. Seiring peresmian kali ini, maka total desa/sadar hukum di wilayah tersebut akan mencapai 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Potensi peningkatan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat ini masih cukup luas, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, Provinsi Kalimantan Barat terdiri atas 14 kabupaten/kota, 174 kecamatan, dan 2.148 desa,” urai Harisson.
Harisson juga mengapresiasi atas adanya Program Pembentukan dan Pembinaan Sekolah Sadar Hukum dan HAM di wilayahnya. Program itu bersentuhan langsung dengan kalangan pelajar, sebagai generasi muda yang punya andil dan pengaruh dalam mendukung tumbuh kembang kesadaran hukum, khususnya di lingkungan sekolah.
“Semoga dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif solusi yang komprehensif dalam penanggulangan kenakalan remaja, khususnya yang mengarah pada tindak kriminalitas,” imbuhnya.
Artikel ini telah terbit di detik.com