Minta Pemungutan Suara Ulang, Cabup Tuding Adanya KPU Lakukan Pencoblosan Dua Kali

14 January 2025 | 19

Mediajustitia.comPasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru nomor urut 1, Muhammad Daniel Rigan dan Harjo Udanta Abukasim, mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Buru 2024. Mereka menggugat karena menilai terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan, yaitu Ketua KPU Buru yang diduga mencoblos di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda, yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Daniel-Harjo, Harkuna Lililoly, dalam sidang yang digelar di MK pada Senin (13/1/2025). Harkuna menjelaskan bahwa Ketua KPU Buru terdaftar sebagai pemilih di salah satu TPS, namun ia mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan domisilinya. Ketua KPU menggunakan KTP untuk mencoblos di TPS yang berada di luar kecamatannya, padahal ia tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang seharusnya menjadi syarat untuk mencoblos di TPS di luar domisili.

Selama proses rekapitulasi suara, saksi dari pasangan Daniel-Harjo tidak mengetahui bahwa orang yang mencoblos di dua TPS tersebut adalah Ketua KPU Buru. Baru setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, terungkap ada satu suara yang tidak sah karena kelebihan suara di TPS 21. Harkuna juga mengungkapkan bahwa Ketua KPU Buru telah mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia mencoblos di TPS 21 dan TPS 19 yang ada di Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Sebagai tindak lanjut, saksi pasangan Daniel-Harjo memutuskan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara karena adanya pelanggaran tersebut. Mereka juga melaporkan kejadian tersebut dalam berita acara. Karena itu, pasangan Daniel-Harjo meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan KPU Buru tentang hasil Pilkada dan meminta agar diadakan pemilihan ulang. Jika pemilihan ulang tidak memungkinkan, mereka meminta agar KPU Buru mengadakan pemilihan ulang hanya untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru.

Berita ini telah terbit di Detik.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...