OJK Serukan Agar Bank Syariah Indonesia Mampu Bersaing dengan Bank Konvensional

11 February 2021 | 60

MediaJustitia.com : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menginginkan Bank Syariah Indonesia bisa membuat produk yang dapat bersaing dengan bank konvensional.
Ketika Bank Syariah Indonesia mampu bersaing dengan bank konvensional, hal ini merupakan salah satu strategi agar lembaga keuangan syariah di Indonesia bisa memenuhi keinginan masyrakat dan mendominasi dari sisi market share.
Lembaga Keuangan Syariah, juga harus memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. Hal ini sangat vital dalam mendukung peningkatan competitiveness dengan skala ekonomi yang lebih besar, cakupan produk yang lebih bervariasi.

Infrastruktur tersebut diantaranya kehandalan teknologi informasi, sumber daya manusia yang berkualitas, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta harga yang murah. Kelahiran Bank Syariah Indonesia juga harus dilengkapi dengan penyusunan Rencana Bisnis yang detail untuk jangka menengah panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025.

Rencana Bisnis Jangka Menengah Panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025 Bank Syariah Indonesia juga harus dilengkapi dengan target-target yang jelas karena OJK dan masyarakat menunggu program kerja dan target tersebut.
OJK, akan terus konsisten mendorong penguatan kelembagaan jasa keuangan Syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk. Kelahiran Bank Syariah Indonesia juga harus dilengkapi dengan penyusunan Rencana Bisnis yang detail untuk jangka menengah panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025.

Rencana Bisnis Jangka Menengah Panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025 Bank Syariah Indonesia juga harus dilengkapi dengan target-target yang jelas karena OJK dan masyarakat menunggu program kerja dan target tersebut.
Rencana bisnis BSI tersebut akan cepat terealisir untuk mencapai tingkat competitiveness yang tinggi dan cakupan produk serta market share yang besar, apabila BSI fokus kepada pembiayaan sektor UMKM dan Mikro yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Literasi keuangan Syariah Indonesia saat ini masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03 persen. Sementara Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1 persen juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19 persen.

Adapun secara keseluruhan saat ini market share industri jasa keuangan Syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90 persen dari aset industri keuangan nasional. Perbankan Syariah, kata dia, dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan Lembaga Keuangan Syariah. Permodalan yang terbatas, di mana masih terdapat enam Bank Syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun dari total 14 bank umum Syariah per Desember 2020

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...