MediaJustitia.com: Video pencopotan label gereja di posko korban gempa Cianjur oleh sekelompok orang viral di media sosial. Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana memastikan akan memproses hukum pelaku pencopotan label gereja di sebuah posko pengungsian korban gempa Cianjur.
Suntana menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri dan framming isu keagamaan tersebut. Apalagi, persoalan tersebut terjadi di saat Cianjur tengah membutuhkan bantuan dari banyak pihak usai diguncang rentetan gempa sejak Senin (21/11/2022) lalu.
Untuk itu, Suntana memastikan Polda Jabar akan mendalami dan menyelidiki pencopotan label gereja di posko pengungsian korban gempa Cianjur yang viral itu.
Saat ini, polisi juga sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang atau pelaku pencopotan label gereja yang ada dalam video tersebut.
“Kejadian itu segera kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi di lokasi dan keterangan para pelaku,” ujar Suntana di RSUD Sayang, Cianjur, Minggu (27/11/2022).
Suntana juga mengungkap bahwa pelaku pencopotan label gereja itu merupakan pengurus salah satu ormas keagamaan di Cianjur.
“Terindikasi pelaku adalah pengurus dari ormas Garis di wilayah Cianjur,” bebernya.
Suntana memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Sama halnya dengan kasus pengadangan bantuan logistik yang juga viral beberapa hari lalu.
“Kami kepolisian, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah sangat menyesalkan hal itu,” tegas Suntana.
Suntana juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan hal serupa. Masyarakat diminta untuk menghubungi atau melaporkan ke kepolisian atau posko terdekat jika menemukan hal yang dirasa tidak sesuai.
“Tidak pernah boleh melakukan tindakan main hakim sendiri melakukan pencopotan seperti itu,” ingatnya.
Ia juga mengingatkan dan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat bahwa Cianjur saat ini sedang dalam suasana yang sangat berduka.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dari pihak manapun. Tidak ada perbedaan yang dilakukan oleh siapapun, semuanya untuk kemanusiaan,” tutup Suntana.
Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil menyesalkan pencopotan label gereja di posko pengungsian korban gempa Cianjur tersebut. Ridwan Kamil menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang kembali.
“Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Dikatakan Ridwan Kamil, bencana alam, termasuk gempa Cianjur datang tidak pilih-pilih. Semua pihak dan semua golongan di Cianjur pasti terdampak bencana tersebut. Pihak yang membantu penanganan bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apa pun keyakinan atau agamanya.
“Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka,” katanya.
Untuk itu, Ridwan Kamil meminta semua pihak menjunjung Pancasila, terutam sila kedua, yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dikatakan, bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikit pun oleh unsur kebencian golongan.
“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur nuhun. Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” katanya.
Artikel ini telah terbit di Berita Satu