Pemerintah Siapkan One Stop Service Sertifikasi Halal

3 June 2021 | 9

MediaJustitia.com: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah menyediakan program Layanan Terpadu Satu Pintu atau One Stop Service dalam pengembangan industri halal. Wapres mengatakan, program ini akan memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya dan tersedia di kawasan industri halal (KIH).

Saat kunjungan jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) ke Kediaman Resmi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Jakarta, Pada Kamis (20/05), Ma’ruf Amin mengatakan bahwa program one stop service akan memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan, dan fasilitas lainnya.

Selain itu Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris KAN, Donny Purnomo, melaporkan bahwa BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dalam menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Persyaratan ini diharapkan akan selesai dalam waktu yang cepat. Sehingga Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal dapat dilalui dengan baik.

Terkait dengan sertifikasi halal Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan dalam permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan. Muti mengatakan bahwa jumlah perusahaan yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066 perusahaan per 1 Mei 2021. Jumlah tersebut merupakan setengah dari kumulatif pada tahun 2020.

Ia menyimpulkan bahwa jumlah perusahaan yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, jika pada tahun 2021 akan terjadi peningkatan yang sama seperti tahun 2020.

Sejalan dengan hal tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Akan tetapi Indonesia masih belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia walaupun memiliki potensi tersebut, baru sebatas konsumen saja.

Ma’ruf Amin juga menilai untuk permasalahan ekspor produk halal dari Indonesia sudah besar, akan tetapi masih belum tercatat secara tertib. Hal tersebut dapat terjadi ketika negara tujuan ekspor tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...