MediaJustitia.com: Minggu (12/3/2023) terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara mobil Mercedes-Benz MM (19) yang menabrak pengendara sepeda motor kakak beradik SB (19) dan MS (19).
N Kakak Korban, mengungkapkan setelah tabrakan terjadi pengemudi Mercedes-Benz sempat berupaya untuk kabur.
MM tidak langsung turun untuk menolong korban melainkan tetap berjalan sampai dikejar dan dipaksa pengendara lain untuk bertanggungjawab.
“Kalau misalkan enggak ditahan sama ojek online (ojol) dan warga, dia pasti sudah kabur jauh. Kami enggak tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, dan langsung membawa ke rumah sakit,” ucap N.
Kecelakaan terjadi di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, dekat Kementerian Pertanian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika SB dan MS ketika hendak melintasi lampu merah kementerian pertanian, motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Mercedes-Benz yang dikendarai MM yang melaju dari arah Mampang menuju Ragunan.
Akibat tabrakan tersebut MS yang berada di bangku penumpang tewas di tempat sedangkan SB yang mengendarai sepeda motor terluka dan tidak sadarkan diri, sampai harus membuatnya menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, Peristiwa itu terjadi karena motor yang dikendarai SB menerobos lampu lalu lintas.
“Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pengendara motor). Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor (korban),” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023), dilansir dari Kompas.
Upaya lanjutan Satuan Lalu lintas saat ini ialah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait peristiwa tersebut
Terkait pengendara, Bayu membenarkan bahwa MM merupakan anak salah satu anggota Polri.
“Saya enggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas (pengemudi Mercedes-Benz) betul anak polisi,” tutur Bayu.
Artikel ini telah terbit sebagian di Kompas