PERKHAPPI dan Justitia Training Center yang Didukung Kementerian ESDM Bekali Ilmu Hukum Pertambangan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXXIII

28 August 2024 | 34

MediaJustitia.com: Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXXIII pada 28 Agustus hingga 1 September 2024.  

Pelatihan selama lima hari tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti sebanyak 22 peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini terbagi menjadi dua bagian: pelatihan selama empat hari dan uji kompetensi pada hari terakhir.

Dalam sambutan pembukaan, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Sekretaris Jenderal PERKHAPPI, menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara ini.

“Kita perlu mengetahui secara teknis bagaimana pertambangan itu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek pertambangan di Indonesia,” ujarnya.

Bapak Dr. Muhammad Idris Froyoto Sihite, S.H., M.H. (Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia), dalam pidato kuncinya, menyampaikan potensi luar biasa dari aspek hukum pertambangan.

“Aspek hukum ini menjadi potensi yang sangat besar bagi Bapak, Ibu sekalian untuk mengoptimalkan peran. Mereka lebih fokus pada hal-hal teknis, sementara regulasi memberikan kepastian dan jaminan untuk menjalankan usaha pertambangan dengan baik dan benar sebagai bagian dari praktik pertambangan yang baik (good mining practice),” ungkapnya.

Narasumber yang dihadirkan oleh Justitia dan PERKHAPPI adalah para praktisi dan akademisi yang ahli di bidangnya, antara lain:

  • Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.
  • Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.
  • Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.
  • Dr. Y. Sulistiyohadi, S.T., M.Si
  • Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H
  • Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.
  • Dr. Ir. Raden Sukhyar
  • Dr. Ima Mayangsari, S.H., M.H.
  • Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
  • Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.

Selama beberapa hari, para peserta mendapatkan materi terkait:

  • Pengaturan dan pengawasan pertambangan
  • Kaidah teknis pertambangan yang baik di bidang mineral dan batubara (Good Mining Practice)
  • Teknik penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Sektor Pertambangan
  • Pengusahaan, perizinan, dan pembinaan pertambangan mineral dan batubara
  • Risiko hukum dan usaha bisnis pertambangan
  • Teknik pendampingan klien dalam penyelesaian sengketa melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non-litigasi)
  • Pertambangan: pidana, perdata, dan tata usaha negara
  • Tanggung jawab BOD, BOC, dan pemegang saham pada permasalahan hukum perusahaan tambang
  • Hukum pertambangan dalam sistem hukum di Indonesia
  • Penyelesaian sengketa pertambangan
  • Teknik menyusun legal opinion sektor pertambangan batubara
  • Contract drafting pada sektor pertambangan
  • Simulasi menyusun legal opinion sektor pertambangan batubara

Pada hari terakhir, para peserta mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).

Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-127 (Eldi).

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...