Pertebal Awareness dan Tingkatkan Pemahaman terkait PDP, Axa Mandiri Gandeng Justitia Training Center

16 December 2023 | 50

MediaJustitia.com: Setelah sebelumnya suksesi In House Training Pelatihan Perlindungan Data Pribadi bagi PT Sumber Alfaria Trijaya dan anak perusahaannya (Alfacorp), Justitia Training Center kembali dipercayakan untuk menyelenggarakan kegiatan serupa oleh PT Axa Mandiri Financial Services (PT Axa Mandiri).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, data pribadi, khususnya keamanan dan perlindungan data pribadi merupakan issue yang sangan krusial, bahkan hingga undang-undangnya telah di sahkan-pun, masih menjadi perdebatan masyarakat,” pungkas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.

Lebih lanjut Andrian menggarisbawahi urgensi pemahaman mengenai perlindungan data pribadi bagi PT Axa Mandiri, sebagai perusahaan asuransi yang selama 20 tahun telah melayani lebih dari 4 juta jiwa masyarakat Indonesia.

“Data pribadi tidak hanya menjadi kunci untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna jasa, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab besar bagi perusahaan. Salah-salah langkah, Bapak/Ibu bisa diancam dengan denda yang begitu besar,” tegas Andrian.

Sebagai informasi, Justitia Training Center merupakan lembaga pelatihan di bidang hukum yang telah berdiri pada tahun 2016 dan merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki sertifikasi profesi hukum pertama di Indonesia yang terlisensi negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kegiatan terlaksana pada 14 Desember 2023 secara luring di Axa Tower, dengan diikuti oleh sekitar 80 karyawan PT Axa Mandiri.

Narasumber yang dihadirkan antara lain Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I (Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Affan Giffari, S.H., LL.M (Managing Partner Trilexica at Law).

Sepanjang sesi diskusi, para peserta aktif melontarkan pertanyaan kepada narasumber mengenai kiat-kiat perlindungan data pribadi pengguna jasa, dan juga karyawan.

Dalam wawancara terpisah bersama tim Media Justitia, Henny mengapresiasi PT Axa yang sudah mulai menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan memiliki DPO (Data Processor Officer) dan memiliki awareness terhadap perlindungan data bagi pengguna jasa, serta karyawannya.

“Ini suatu keharusan bagi perusahaan untuk tidak hanya memahami, tapi juga mulai menerapkan UU PDP. Kalau dilihat dari sanksinya, memang seakan-akan menjadi momok bagi pelaku usaha. Akan tetapi saya berharap agar perusahaan melihat itu semua sebagai wujud campur tangan negara untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, konsumen, dan karyawan perusahaan. Jadi ancaman-ancamannya jangan ditakuti!,” lanjut Henny.

Hal serupa disampaikan oleh Affan. Menurutnya, program training sebagaimana yang diselenggarakan oleh Justitia merupakan program yang sangat krusial untuk membangun awareness.

“Kalau kita berbicara mengenai bagaimana membentuk program perlindungan data pribadi yang handal, kita tidak melulu berbicara mengenai technical, melainkan juga butuh langkah-langkah dari perspektif orang lain yang bisa didapatkan melalui kegiatan seperti ini. Selain mengapresiasi Axa, apresiasi besar juga kepada Justitia yang secara profesional mewadahi kegiatan dan membantu para stakeholder untuk mempertebal awareness dan meningkatkan pengetahuan terhadap penyelenggaraan perlindungan data pribadi,” pungkas Affan.

Diketahui, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan pada 17 Oktober 2022 dengan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.

Meskipun demikian, UU PDP masih menjalani masa transisi terlebih dahulu sebelum pada akhirnya akan berlaku secara penuh pada 17 Oktober 2024 mendatang.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...