Pilkada di Tengah Pandemi, Simak 4 Syarat Utamanya

24 June 2020 | 4
Ketua Bawaslu RI, Abhan (FOTO: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MediaJustitia.com: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan digelar pada Desember nanti bukan hal yang mudah bagi para penyelenggara pemilu, mengingat perhelatan pilkada tersebut dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, ia optimis penyelenggaraan bisa terlaksana dengan baik dengan memperhatikan empat syarat utama. Berikut adalah empat syarat utama tersebut yang dikutip melalui Hukumonline:

Pertama, Abhan mengatakan bahwa perlu adanya kepastian kuatnya kerangka hukum sebelum memulai tahapan. Sebagaimana yang diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal, dan Program, Surat Edaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 sudah resmi disahkan.

“Ini artinya hukum sudah kuat dan bisa jadi legitimasi bagi pelaksanaan lanjutan Pilkada 2020,” ujar Abhan pada Selasa (23/6) di Gedung Bawaslu.

Kedua, perlu adanya kesiapan teknis penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, sampai jajaran terbawah. Mengingat bahwa verivikasi factual dukungan calon perseorangan sudah dibuka mulai Rabu, (24/6) nanti yang artinya Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat terhadap KPU.

“Pengawasan verifikasi faktual ini penting untuk memastikan bakal calon ini memenuhi syarat atau tidak karena ini bisa menjadi keputusan KPU sehingga kita mempunyai peran besar,” ungkap Abhan

Ketiga, Abhan mengingatkan mengenai dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, soal anggaran menjadi krusial karena akan menjadi suatu hambatan jika anggaran tersebut susah untuk diturunkan, terutama untuk pembelian alat-alat pelindung dari Covid-19.

Keempat, Abhan kembali mengingatkan kepada peserta pememilihan, penyelenggara, pemerintah serta seluruh masyarakat untuk memilki kesadaran diri yang ketat dan disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Mengingat akan ada tahapan Pilkada yang mengharuskan adanya pertemuan langsung.

“Gugurnya para pahlawan demokrasi karena bekerja saat Pemilu 2019 bisa kita jadikan pelajaran. Maka penting ini jadi komitmen bersama, patuh dengan protokol kesehatan demi suksesnya Pilkada 2020,” tutup Abhan.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...