Polisi Berhasil Menangkap Ortu Murid Ketapel Guru Setelah Dilakukan Pendekatan Keluarga

7 August 2023 | 20
Pelaku Ketapel Guru di Bengkulu (foto: detik.com)

MediaJustitia.com: Arpanjaya (45) pelaku ketepel mata seorang guru, Zarahman (58),   akhirnya menyerahkaan diri ke polisi. Arpanjaya menyerahkan diri setelah dilakukan pendekata keluarga oleh Kepolisian Bengkulu.

Bersama istri dan kerabatnya Arpanjaya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) ke Kepolisian Bengkulu.

Menurut Jhon, keluarga Arpanjaya mengatakan Arpanjaya mau menyerahkan diri ke polisi setelah diyakinkan keluarga terkait keselamatannya. Pihak hukum menyerahkan proses hukum ke polisi.

“Setelah mendapat jaminan pelaku tidak akan dipukul atau dilukai, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, kami serahkan kondisi pelaku dalam keadaan sehat,” kata Jhon

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady menyampaikan Arpanjaya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarganya.

“Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri,” kata Yusiady, Minggu (6/8/2023).

Yusiady menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik.

“Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel,” jelas Yusiady.

Sebelumnya, diketahui kasus ini bermula ketika Arpanjaya tidak terima atas perlakuan Zaharman kepada anaknya. Zaharman merupakan guru olahraga yang memberikan terguran kepada anak Arpanjaya yang ketahuan merokok dilingkungan sekolah.

Teguran tersebut dilakukan dengan cara menendang tubuh anak dari Arpanjaya. Arpanjaya yang kesal anaknya dianiaya mendatangi Zaharman dna mengkatapel mata korban, Kedua pihak kini saling membuat laporan di Polres Rejang Lebong.

Artikel ini telah terbit di detik.com

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...