MediaJustitia.com: Satuan Resnarkorba Polres Nunukan menyampaikan bahwa penyelundupan narkota ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belakangan ini mengubah modus operasi dan jalur masuknya sehingga kepolisian membutuhkan pemantauan lebih lanjut.
AKP Eka Berlin selaku Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan membenarkan adanya perubahan jalur masuk bagi pelaku penyelundupan narkotika dari luar negeri ke wilayah kerjanya. Namun, baik modus maupun jalur untuk penyelundupan barang haram ini belum dibeberkan dengan alasan tertentu.
“memang modus dan jalurnya berubah” Kata Berlin, Rabu (4/3).
Menurutnya, biasanya pulau sebatik merupakan jalur masuk penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal. Kemungkinan pelaku menyadari bahwa modus dan jalur yang selama ini digunakan untuk menyelundupkan narkorba telah diketahui aparat hukum dan akhirnya memilih untuk mengubahnya.
Selain itu, Berlin menyampaikan bahwa pelaku memiliki mata-mata dan sindikat untuk memantau aparat hukum.