Mediajustitia.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional yang melibatkan jaringan di Malaysia, Thailand, Indonesia, dan beberapa negara Asia lainnya. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian telah menahan seorang tersangka berinisial FD (32), yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan berada dalam tahanan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Syahduddi menambahkan bahwa pembongkaran jaringan narkoba internasional ini juga merupakan bagian dari respons terhadap arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Pihak kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan dari hulu ke hilir.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Matta, menjelaskan bahwa FD berperan sebagai pengendali dalam jaringan narkoba internasional ini selama enam bulan terakhir. FD mengatur jalur distribusi narkoba yang mencakup wilayah Asia, Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta. FD ditangkap pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Sumatera Utara, dan dari penangkapannya, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 90.321 gram.
Sindikat yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat ini memiliki jaringan yang melibatkan beberapa negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, dan beberapa negara Asia lainnya. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita hampir ratusan kilogram narkoba.
Chandra juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku dalam jaringan narkoba internasional yang telah lama beroperasi. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat dan sekitarnya.
Berita ini telah terbit di detik.com