MediaJustitia.com: Jalin silaturahmi dan laksanakan amanat Anggaran Dasar, Keluarga Alumni Hukum Universitas Gajah Mada (KAHGAMA) adakan Musyawarah Nasional bertajuk “Guyub Rukun KAHGAMA”.
Kegiatan terselenggara pada Minggu (12/03/23) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan dengan pendaftar melebihi 1300 peserta.
Diketahui, lokasi musyawarah mengalami perpindahan setelah sebelumnya dicanangkan untuk diselenggarakan di Binakarsa, Hotel Bidakara.
“Pada mulanya memang akan diadakan di Binakarsa, Bidakara. Namun harus berpindah lokasi karena pendaftarnya sangat luar biasa sehingga kapasitas Bidakara tidak memenuhi. Luar biasa sekali antusias rekan-rekan,” jelas Triweka Rinanti, S.H. M.H. selaku Ketua Pelaksana dalam sambutannya.
Antusiasme KAHGAMA tidak hanya tersalurkan melalui kegiatan-kegiatan internal, melainkan juga pada kegiatan eksternal sebagai wujud kontribusi nyata alumni kepada almamater dan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada). Menurut Dahliana, alumni FH UGM telah banyak berkontribusi di FH UGM dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepasa masyarakat.
“Banyak alumni yang menyediakan tempat dan kesempatan bagi adik-adik untuk melakukan magang, kemudian juga sharing experiences kepada mahasiswa dan dosen, serta banyak dukungan lainnya yang mendorong FH UGM untuk menjadi lebih baik dan terdepan,” jelasnya.
Lebih lanjut, keberadaan KAHGAMA telah sesuai dengan visi misi UGM, yakni Mengantar Kuat, Menjulang Tinggi, Berdahan Kokoh, dan Berbuah Manis. Dalam hal ini, berbuah manis tidak sebatas dimaknai untuk dinikmati pribadi semata, melainkan juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sebagai ajang estafet kepemimpinan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. (Ketua KAHGAMA Periode 2018-2023), menceritakan sedikit mengenai berdirinya KAHGAMA pada 5 tahun yang lalu hingga akhirnya terpilih menjadi ketua.
“Pertama kali menjadi Ketua KAHGAMA tidaklah mudah, karena memang lembaga yang baru terbentuk. Kami harus mencari teman-teman lain, mencari pengurus-pengurus yang bersedia membantu kepengurusan,” jelas Prof. Otto dalam wawancara bersama tim Media Justitia.
Untuk diketahui, KAHGAMA terbentuk pada 3 November 2017 oleh para alumni hukum UGM setelah sebelumnya hanya berhimpun dalam wadah silaturahim per-angkatan selama 72 tahun.
Puncak Guyub Rukun KAHGAMA
Diawali dengan pembahasan tata tertib agar disetujui seluruh peserta, musyawarah dipimpin oleh pimpinan sidang tetap yang diketuai oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.H. dengan beranggotakan:
1. Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
2. Yohanes Handoyo Budhisedjati, S.H.
3. V. Harlen Sinaga., S.H., M.H.
4. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D.
Sebagai agenda pertama, Prof. Otto memaparkan laporan pertanggungjawaban kepengurusannya. Terpantau telah terlaksana berbagai kegiatan dalam 5 tahun terakhir, salah satunya adalah terlaksananya Temu Kangen Alumni KAGAMA (seluruh Universitas Gadjah Mada) dan konsistensi program kerja semasa pandemi.
Kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah dan pemilihan Ketua KAHGAMA Periode 2023-2028.
Menurut Prof. Otto, terlaksananya musyawarah dengan antusiasme tinggi tersebut menunjukkan bahwa KAHGAMA merupakan lembaga yang ‘seksi’, memiliki pengikut yang besar, dan eksistensinya sudah terpatri di hati alumni.
Berlangsung dengan intens dan tetap mengutamakan musyawarah, hasil musyawarah berlabuh pada terpilihnya Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M sebagai Ketua KAHGAMA Periode ke-2.
“Saya tidak menduga ada sebanyak ini yang menyumbang suara, hal ini memang tidak terlepas dari profesi saya sebagai dosen yang menjalin komunikasi dengan mahasiswa hingga lulus. Saya sendiri terharu, ” ujar Prof. Paripurna dalam wawancara terpisah.
Sementara itu, Prof. Otto berpesan agar kepengurusan yang baru akan ikhlas dalam melayani dan berupaya memajukan persaudaraan para alumni.
“Saya percaya dan yakin pada pengurus baru ini, pasti bisa (lebih baik), sepanjang ikhlas melayani untuk persahabatan antar alumni, saya kira alumni Gajah Mada akan terus berjaya,” imbuhnya.
Arah KAHGAMA di Periode Selanjutnya
Menurut Prof. Paripurna, KAHGAMA memiliki potensi yang luarbiasa, namun tidak terorganisir dengan baik. Kedepannya, Prof. Paripurna akan melakukan proses digitalisasi KAHGAMA agar dapat berkolaborasi, baik secara horizontal maupun vertikal.
“Salah satu yang menjadi impian saya adalah mengembangkan suatu recht-tech untuk mempermudah orang dalam mendapatkan sumber-sumber aturan dan putusan hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Prof. Paripurna juga menegaskan akan lebih berfokus pada pembangunan value hukum Indonesia bagi bangsa, negara, dan dunia.