Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Jalani Proses Mediasi didampingi Kuasa Hukumnya

1 October 2021 | 8

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, yakni Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (kiri) dan Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA (kanan)

MediaJustitia.com: Jakarta, 30 September 2021, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun proses mediasi kali ini gagal, lantaran baik Aldi maupun Ririn sepakat untuk tetap berpisah. Hal tersebut disampaikan oleh Riri Purbasari Dewi S.H., LLM., MBA dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.

“Keduanya sudah mediasi. Mereka telah sepakat untuk bercerai dan berpisah,” ujar Riri Purbasari yang ditemui setelah mendampingi Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam wawancara singkat dengan awak media, Riri mengatakan bahwa Ririn dan Aldi sejatinya telah menghadapi permasalahan rumah tangga sejak lima tahun terakhir. Hal ini disampaikan Riri bahwa Ririn telah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan dirinya sejak lima tahun terakhir, namun demikian Riri kerap berusaha untuk meyakinkan ibu dari tiga anak itu untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Aldi Bragi.

Sangat disayangkan, upaya yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir berakhir pada pengajuan cerai yang dilakukan baik oleh Aldi maupun Ririn. Menurut Riri, permasalahan yang dihadapi Ririn dan Aldi tampaknya sudah tidak dapat dicari jalan keluarnya. Sehingga keduanya pun sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

“Memang diminta pertahankan. Memang mungkin permasalahannya perbedaan prinsip yang tak mungkin diselesaikan. Memang ada permasalahan yang tidak bisa didamaikan kembali dan disatukan lagi.”

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi di Ruang Persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Riri Purbasari dan Andriansyah Tiawarman K dalam pernyataannya menyampaikan beberapa hal untuk menghindari pemberitaan yang terus bergulir bak bola panas. Riri Purbasari dan Andriansyah Tiawarman K menyatakan dengan tegas bahwa perceraian Ririn dan Aldi bukan disebabkan oleh kehadiran orang ketiga,

“Nggak lah! Ngga ada orang ketiga!” tepis Riri yang diikuti dengan beberapa pertanyaan berkenaan dengan polemik hak asuh yang diisukan masuk dalam salah satu butir gugatan Aldi Bragi.

“Berkenaan dengan hak asuh, hal tersebut sudah masuk pada pokok perkara, sekarang masih mediasi, kita hargai para pihak yang sudah hadir, dan mudah-mudahan ini merupakan pertanda yang baik”, Andriansyah Tiawarman K mengomentari.

“Ya kalau berdasarkan Undang-Undangnya, hak asuh seharusnya berada di tangan Ririn, mengingat ketiga anak Ririn dan Aldi masih berusia dibawah umur, tapi mari kita hargai proses persidangan yang ada” sambung Riri.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...