Rusia Nyatakan Perang, Apa Tindakan Indonesia?

25 February 2022 | 8
Suasana Kyiv setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina timur pada, kamis (24/2/2022). (REUTERS/UMIT BEKTAS)

MediaJustitia.com: Kamis (24/2), Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan perintah operasi militer khusus yang disebutnya untuk mengupayakan demiliterisasi dan de-Nazifikasi Ukraina. Artinya, Putin secara efektif menyatakan perang terhadap Ukraina.

Putin menegaskan Rusia tidak dapat menoleransi ancaman Ukraina dan mewanti-wanti intervensi asing dalam konflik ini. Ia bahkan memperingatkan pasukan Ukraina yang berada di Donbas dan sekitarnya untuk mundur atau menerima konsekuensi berat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga telah memohon kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghentikan perang ‘atas nama kemanusiaan’. Ia kemudian menambahkan bahwa perang akan melahirkan konsekuensi yang besar untuk Ukraina dan bahkan pada ekonomi dunia.

“Presiden Putin, dalam nama kemanusiaan, tarik balik pasukan Anda ke Rusia,” kata Guterres

Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga turut menanggapi pernyataan Putin yang membuat negara-negara Barat meradang.

Menurut Biden, Amerika Serikat dan sekutunya akan bersatu dan tegas menanggapi serangan Rusia terhadap Ukraina yang disebutnya tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan tersebut.

“Presiden (Vladimir) Putin telah memilih perang terencana yang akan membawa korban jiwa dan penderitaan manusia,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Rabu, 23 Februari 2022.

“Rusia bertanggung jawab atas kematian dan kehancuran yang akan ditimbulkan oleh serangan ini. Dunia akan meminta pertanggungjawaban Rusia,” ujar Biden. Ia mengatakan akan mengumumkan lebih lanjut pada Kamis, 24 Februari 2022 ini atas langkah Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Rusia.

Tanggapan Indonesia

Melalui akun Twitter resminya @jokowi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rivalitas dan ketegangan di Ukraina agar dihentikan sesegera mungkin.

“Semua pihak yang terlibat harus menahan diri dan kita semua harus berkontribusi pada perdamaian. Perang tidak boleh terjadi,” kata Jokowi.

Unggahan Jokowi tersebut dipublikasikan pada tanggal 21 Februari 2022, sebelum Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan operasi militer ke Ukraina.

Jokowi menilai, sudah saatnya dunia bersatu padu dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang dalam dua tahun terakhir tak kunjung mereda.

“Saatnya kita memulihkan ekonomi dunia, mengantisipasi kelangkaan pangan, dan mencegah kelaparan,” kata Jokowi.

Jokowi mengaku memiliki pendapat yang sama dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.

“Bahwa penanganan krisis Ukraina harus dilakukan secara cermat agar bencana besar bagi umat manusia bisa dihindarkan. Tetapi, upaya perdamaian ini harus cepat dan tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.

Terkait hal ini, Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dalam menanggapi krisis antara Rusia dan Ukraina.

Menurutnya, sikap tersebut tidak menunjukkan keberpihakan pada salah satu negara karena Indonesia menganut sistem politik luar negeri yang bebas aktif.

“Presiden Jokowi telah tepat menyatakan sikap Indonesia terkait situasi di Ukraina. Hal ini karena konsisten dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,” kata Hikmahanto dalam keterangan, Kamis (24/2).

Hikmahanto menyampaikan, sikap politik bebas-aktif Indonesia juga harus diwujudkan melalui usaha negara untuk mewujudkan perdamaian di sana. Hal ini dinilai penting karena pada tahun 2022 Indonesia memperoleh presidensi G20.

“Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif tidak boleh sekadar menjadi penonton tetapi harus mengambil berbagai inisiatif agar perdamaian tercipta. Inisiatif ini semakin penting dirasakan karena Indonesia saat ini sedang menjabat Presidensi G20,” kata dia.

Selain itu, pemerintah diimbau perlu mengantisipasi dampak perang sebab peristiwa yang terjadi antara Rusia-Ukraina bisa mempengaruhi kondisi ekonomi internasional.

“Eskalasi perang akan berdampak buruk bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi internasional. Untuk itu perlu dihindari agar sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi ‘bencana besar bagi umat manusia bisa dihindarkan.’” tandasnya.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...