Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial, Inilah Tiga Komitmen Mukti Fajar Nur Dewata

19 January 2021 | 7

MediaJustitia.com: Mukti Fajar Nur Dewata dan M.Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Januari 2021- Juni 2023, keduanya akan menjabat selama kurang lebih dua tahun enam bulan terhitung sejak ditetapkan. Mukti Fajar dan M. Taufiq berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting rapat pleno terbuka pilihan Pimpinan KY yang dilangsungkan pada Senin (18/1/2021)

“Sesuai dengan laporan Plt. Sekjen seluruh Anggota KY telah hadir dalam Rapat Pleno Tebuka KY. Oleh karena itu, kuorum telah terpenuhi dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY,” ujar Ketua KY sementara, M. Taufiq HZ bertindak sebagai pimpinan rapat yang disiarkan secara daring, Senin (18/1/2021)

Rapat pleno terbuka dilakukan dua tahap, yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY. Sebelum penghitungan suara, tujuh anggota KY memberikan pernyataan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY.Berdasarkan hasil tersebut, maka ditetapkan Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY paruh waktu I periode Januari 2021- Juni 2023.

“Menetapkan Mukti Fajar sebagai ketua Komisi Yudisial dengan perolehan suara empat dan M. Taufiq HZ sebagai wakil ketua dengan perolehan suara empat.” Ujar Taufiq yang menjadi ketua dalam rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua KY saat membacakan putusan sidang pleno.

Dalam sambutan perdananya setelah resmi di tetapkan sebagai ketua KY, Mukti Fajar menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota KY akan bersungguh-sungguh bekerja dengan professional sesuai dengan jabatan yang diemban. Dengan tiga komitmen dari Mukti Fajar dimana pertama daam sisi internal akan melakukan optimalisasi organisasi di tubuh KY sendiri dengan reorganisasi dan reformasi birokrasi untuk memberikan performa layanan yang optimal pada masyarakat. Kedua akan memperkuat sinergitas antar lembaga negara untuk penguatan kerjasama demi mencapai peradilan yang lebih baik kredibel dan terpercaya. Dan terakhir Mukti meminta dukungan pada semua pihak agar dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...