Mediajustitia.com – Justitia Training Center, bekerja sama dengan Perkumpulan Auditor Hukum Nasional (PAHN) dan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum Angkatan VI. Pelatihan dan Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang komprehensif bagi para calon auditor hukum.
Pelatihan intensif yang berlangsung selama lima hari pada tanggal 15 s.d. 19 Januari 2025 ini diikuti oleh 31 peserta dari berbagai latar belakang, baik individu maupun institusi, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum Angkatan VI dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi yang komprehensif bagi seorang auditor hukum.
“Auditor Hukum ini memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum diterapkan dengan baik, memberikan perlindungan kepada para pihak, serta menciptakan keadilan dalam sistem yang ada. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sarana yang penting untuk mengasah keterampilan dan memperdalam pengetahuan para peserta dalam berbagai aspek audit hukum, mulai dari metode, tahapan, pelaksanaan, hingga simulasi praktis,” ujarnya.
Di pembukaan pelatihan ini juga dihadiri oleh Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN sebagai keynote speaker.
Dalam pembukaannya, Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sistem hukum nasional yang ideal tidak hanya bergantung pada peraturan perundangan, tetapi juga harus melibatkan tiga elemen penting yang terdapat dalam proses perancangan sistem hukum nasional yang ideal.
“Sistem hukum nasional yang ideal tentu dibangun tidak hanya sekedar dari peraturan perundangan-perundangan, tetapi juga dari banyak elemen yang di dalam treatment itu, dikatakan ya ada legal substance, kemudian legal culture, dan juga legal structure. Nah, pada konteks ini sebenarnya ada beberapa hal yang sudah dilakukan, tetapi memang perlu ada effort dan upaya-upaya lebih jauh agar misi pembangunan hukum nasional, penciptaan situasi hukum nasional itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Adapun garis besar materi yang disampaikan oleh narasumber selama pelatihan adalah sebagai berikut:
Para peserta pelatihan mendapatkan materi dari para ahli di bidangnya, termasuk akademisi dan praktisi berpengalaman seperti;
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek auditor hukum yang relevan dengan kebutuhan praktisi di lapangan.
Para peserta dibekali pelatihan dari narasumber selama lima hari, dan di hari terakhir para peserta mengikuti uji sertifikasi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia (LSP HI) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Informasi mengenai pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum selanjutnya dapat menghubungi 0811 9951 492 (Nita) atau 0811 1351 492 (Ikbal).