MediaJustitia.com: Seorang pria berinisial RA mengeluhkan pengalamannya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (24/11/2022).
Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Usai membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.
“Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang ‘cuma terima kasih doang?’, Terus saya bilang ‘iya’. Karena saya tau aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli,” kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Namun, saat hendak pulang, RA mendengar polisi malah meneriakinya ‘pelit’ sembari membawa asal daerahnya. Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun twitternya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.
Kapolsek Minta Maaf Naggota Diperiksa
Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP, Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.
“Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas RA,” ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.
“Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” lanjut dia.
Selain itu, anggota yang dimaksud RA telah meneriaki ujaran SARA kepadanya, kini telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
“Tadi juga (anggota kami) sudah langsung diperiksa Provos Polres. Kabarnya, nanti kami infokan selanjutnya,” ungkap Dodi
Dodi menyebut, selain satu orang tersebut, akan ada satu anggota Polsek Palmerah lainnya yang akan diperiksa.
“Sementara satu orang yang diperiksa. Mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan mas RA ini barusan ada dua orang,” kata Dodi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi memastikan akan mengawasi internalnya dengan lebih ketat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat saat pembuatan laporan.
“Untuk mencegah hal serupa, akan kami lebih awasin, khusunya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawas, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi,” pungkas Dodi.
Sementara itu, RA yang sudah puas dengan solusi tersebut pun mengaku tidak akan mempermasalahkan kasus ini ke depannya.
“Pak Dodi dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut. Harapannya semoga tidal lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahnnya,” ungkap RA.
RA pun menyerahkan tindaklanjut anggota kepolisian itu kepada internal polisi.
“Saya biarkan internal polsek palmerah yang menindaklanjuti polisi yang tadi,” tutup dia.
Artikel ini telah terbit di Kompas