Mediajustitia.com: Kamis, 15 Februari 2024, Ikatan Alumni Hukum Centre for Commercial Law Studies (CCLS) Queen Marry, University of London Indonesia dan Philippines Chapter bersama dengan Young Lawyers Committee Perhimpunan Advokat Indonesia (YLC PERADI) menyelenggarakan sebuah Webinar dengan tema “Keberlanjutan dan Kedaulatan Ekonomi Digital dan Hijau di Era AI Serta Munculnya Teknologi 5G dari Perspektif ASEAN”. Acara ini diadakan sebagai tanggapan dan langkah lanjutan terhadap peran teknologi saat ini, khususnya dalam era ekonomi digital yang diharapkan tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek lingkungan. Penerapan ekonomi hijau dalam ekonomi digital menjadi sentral dan semakin dimudahkan oleh penggunaan teknologi AI dan 5G dari perspektif ASEAN.
Perlu diketahui juga bahwa acara ini terbuka untuk umum dan diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting dengan rekaman yang dapat diakses melalui kanal YouTube QMULSchoolofLaw dan PERADI YLC INDONESIA setelah acara berakhir. Dihadiri lebih dari 150 peserta, webinar ini menampilkan para narasumber terkemuka yang ahli dalam bidangnya.
Webinar ini dibuka oleh pembawa acara, Evgeniia Nilsson, LL.M, AML/CFT, mewakili organisasi dan panitia penyelenggara (CCLS Indonesia-Philippines, YLC PERADI Indonesia). Kemudian, Muhammad Iqbal Pratama, LL.M. selaku moderator dan Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H. selaku Ketua Umum PERADI YLC, memberikan keynote speech.
Firdausi Firdaus, S.H., LL.M., PhD. (Candidate) dari Universitas Barcelona, sebagai narasumber pertama, membahas tentang “Pendahuluan dan Persimpangan Keberlanjutan, Kedaulatan Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, AI, dan 5G dari Perspektif ASEAN”. Kesimpulan dari presentasi ini adalah pentingnya menerapkan ekonomi hijau dalam sektor ekonomi digital untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan melalui kerangka hukum yang memadai di tingkat nasional, regional, dan global.
Narasumber kedua, Antonius Alexander Tigor, S.H., LL.M., PhD. (Candidate), membahas “Peran Dampak Kecerdasan Buatan (AI) dan 5G dalam Implementasi Ekonomi Digital dan Ekonomi Hijau di Indonesia”. Kesimpulan dari presentasi ini adalah perlunya desain kebijakan publik yang inklusif, kecerdasan buatan yang transparan, kerjasama lintas sektor dan pemangku kepentingan, kolaborasi internasional, standar keamanan dan privasi, serta peraturan khusus dalam ekonomi digital untuk mengatasi tantangan dan kritik yang muncul dari teknologi kecerdasan buatan (AI) dan 5G.
Narasumber ketiga, Miguel Dimayacyac, JD., LL.M. dari Filipina membahas “Ride Sharing di Filipina dalam Perspektif tentang Peran di Ekonomi Digital dan Hijau”. Kesimpulan dari presentasi ini mencakup perlunya perubahan regulasi untuk memberikan insentif pada penggunaan mobil listrik di Filipina dan penyempurnaan kebijakan terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan dan 5G untuk mengatasi kemacetan.
Narasumber terakhir, Nguyen Quang Giang, LL.M. dari Vietnam, membahas “Peran E-Commerce dalam Pembangunan, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau di Era AI dan 5G di Vietnam”. Kesimpulan dari presentasi ini adalah pentingnya menerapkan ekonomi hijau secara konsisten dalam bisnis, produk, dan perilaku konsumen seiring peran signifikan e-commerce dalam perkembangan ekonomi Vietnam.
Mekanisme webinar terdiri dari dua sesi, masing-masing dengan dua pembicara yang memberikan presentasi materi, diikuti oleh sesi tanya jawab yang difasilitasi oleh panitia. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. Moderator memberikan kesimpulan dari setiap sesi di akhir acara, dan acara diakhiri oleh pembawa acara.
Diharapkan kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam pengembangan wawasan, pengetahuan, dan pemenuhan kebutuhan SDM di bidang hukum teknologi informasi komunikasi-bisnis-lingkungan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi Ekonomi Digital ASEAN yang ramah lingkungan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.