Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN)

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
5

Tahun
2022

Judul
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
07-02-2022

Diundangkan Tanggal
07-02-2022

Berlaku Tanggal
07-02-2022

Tema

Halaman ini telah diakses 8 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Perka BKN Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya