Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
7

Tahun
2022

Judul
Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Ditetapkan Tanggal
11-04-2022

Diundangkan Tanggal
14-04-2022

Berlaku Tanggal
14-04-2022

Tema
Kepegawaian, Aparatur Negara

Halaman ini telah diakses 0 kali
STATUS