Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No 1 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Badan

Entitas
BPK RI

Nomor
1

Tahun
2020

Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No 1 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli

Ditetapkan Tanggal
07-04-2020

Diundangkan Tanggal
09-04-2020

Berlaku Tanggal
09-04-2020

Tema
Hukum Acara dan Peradilan
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Tindak Pidana Korupsi

Halaman ini telah diakses 9 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan BPK No. 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli