Peraturan Badan Pengawas Pemilihan UmumNo 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
2

Tahun
2022

Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan UmumNo 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

Ditetapkan Tanggal
06-01-2022

Diundangkan Tanggal
11-01-2022

Berlaku Tanggal

Tema
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Standar/Pedoman

Halaman ini telah diakses 144 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum