Peraturan Bank Indonesia No 24/2/PBI Tahun 2022 Tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Bank Indonesia

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
24

Tahun
2021

Judul
Peraturan Bank Indonesia No 24/2/PBI Tahun 2022 Tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra

Ditetapkan Tanggal
28-01-2022

Diundangkan Tanggal
28-01-2022

Berlaku Tanggal
31-01-2022

Tema
Perbankan, Lembaga Keuangan

Halaman ini telah diakses 10 kali
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan BI No. 18/7/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Bank kepada Bank Indonesia dalam rangka Bilateral Currency Swap Arrangement