Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/05/PBI Tahun 2022 Tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Bank Indonesia

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
24

Tahun
2022

Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/05/PBI Tahun 2022 Tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif

Ditetapkan Tanggal
25-02-2022

Diundangkan Tanggal
01-03-2022

Berlaku Tanggal
01-03-2022

Tema
Perbankan, Lembaga Keuangan

Halaman ini telah diakses 3 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan BI No. 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
  2. Peraturan BI No. 22/19/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tentang Insentif Bagi Bank Yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona