Peraturan Daerah (PERDA) RI No 14 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Wonosobo

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)

Entitas
Kabupaten Wonosobo

Nomor
14

Tahun
2022

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) RI No 14 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Wonosobo

Ditetapkan Tanggal
30-12-2022

Diundangkan Tanggal
30-12-2022

Berlaku Tanggal
30-12-2022

Tema
Pariwisata dan Kebudayaan
Kebijakan Pemerintah

Halaman ini telah diakses 11 kali
Array
STATUS

Mencabut :


  1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Wonosobo