Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) RI No 40 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
40

Tahun
2023

Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) RI No 40 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Ditetapkan Tanggal
11-04-2023

Diundangkan Tanggal
13-04-2023

Berlaku Tanggal
13-04-2023

Tema
Perpajakan

Halaman ini telah diakses 9 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. PMK No. 123/PMK.03/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka