Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) RI No 41 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
41

Tahun
2023

Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) RI No 41 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan

Ditetapkan Tanggal
11-04-2023

Diundangkan Tanggal
13-04-2023

Berlaku Tanggal
01-05-2023

Tema
Perpajakan

Halaman ini telah diakses 443 kali
STATUS