Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
13

Tahun
2023

Judul
Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
14-05-2023

Diundangkan Tanggal
15-05-2023

Berlaku Tanggal
15-05-2023

Tema
Partai Politik dan Pemilu

Halaman ini telah diakses 24 kali
Array
STATUS

Mengubah :

  1. Peraturan KPU No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
  2. Peraturan KPU No. 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota