Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
1

Tahun
2016

Judul
Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Ditetapkan Tanggal
03-02-2014

Diundangkan Tanggal
04-02-2014

Berlaku Tanggal
04-02-2014

Tema
Hukum Acara dan Peradilan

Halaman ini telah diakses 1 kali
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan